Anggota DPR Dukung Polri Maksimalisasi ‘Restorative Justice’

29-08-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri, Sekretaris Mahkamah Agung, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen MPR RI dan Sekjen DPD RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Foto: Eno/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang telah banyak dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini. Ia menilai, melalui semakin maksimalnya penerapan restorative justice maka dapat berdampak positif pada penghematan anggaran mengingat biaya lidik dan sidik yang tergolong sangat besar.

 

Hal ini disampaikan Habiburokhman saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri, Sekretaris Mahkamah Agung, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen MPR RI dan Sekjen DPD RI terkait pembahasan laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021 dan pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester I & II TA 2021 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

 

“Dari segi perspektif anggaran, kami mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang banyak dilakukan oleh Polri saat ini. Contohnya, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru Masril Ardi yang ditahan lantaran postingan konten 'Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok. Semakin maksimalnya penerapan restorative justice dapat berdampak positif pada penghematan anggaran,” ujar Habiburokhman.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan perlunya peningkatan restorative justice untuk pengguna narkoba. Mengingat, ungkap Habiburokhman, saat ini 70 persen pengguna Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkoba. Sehingga, tandas Habiburokhman, jika restorative justice bisa dimaksimalkan sejak di kepolisian maka dapat berdampak penghematan anggaran yang luar biasa.

 

Selain itu, Habiburokhman. mengingatkan kepada Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Polri Irjen Wahyu Hadiningrat untuk menambah spot Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di berbagai daerah. Terkait hal itu, Habiburokhman mengimbau Asrena Polri untuk semakin meningkatkan koordinasi dengan segenap Pemerintah Daerah (Pemda) karena Pemda juga memiliki tugas kontribusi dalam mendukung E-LTE itu.

 

Menutup pernyataan, Habiburokhman mengapresiasi Mahkamah Agung yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali.“ Saya juga mengapresiasi berbagai inovasi Mahkamah Agung yang menghadirkan berbagai aplikasi seperti Electronic Budgeting Implementation Monitoring And Accountability (e-BIMA), Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (E-Sadewa), E-Prima dan E-Berpadu.yang merupakan terobosan dalam memadukan penggunaan budget didukung dengan teknologi yang memudahkan,” pungkas Habiburokhman. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...